- Apa yang dimaksud dengan formasi menurut PP No. 5 Tahun 1976?
- Apakah yang menjadi tujuan penentuan formasi tersebut?
- Sebutkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan formasi!
- Sebutkan beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam menetapkan prinsip-prinsip penyusunan formasi!
- Apa yang dimaksud dengan analisa kebutuhan pegawai dan apa tujuannya?
- Jelaskan hal-hal yang menyebabkan adanya lowongan formasi!
- Sebutkan syarat-syarat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana yang diatur dalam pasal 3 PP No. 6 tahun 1976!
- Sebutkan beberapa tahap yang harus dilalui untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)!
- Apa maksud diberikannya masa percobaan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan berapa lama masa percobaan tersebut?
- Apakah setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah pasti menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)? berikan alasannya!
Notes : Kerjakan soal tersebut dan hasilnya dikirimkan melalui email dengan alamat at.bunda@gmail.com paling lambat hari Sabtu, 6 Agustus 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar